Tentang Kami

Cerita Kami

Nama yang merepresentasikan bumi Indonesia.

Sebagai catatan, pada tahun 2020 Indonesia berada di posisi 46 dari 53 negara dalam Global IP Index (GIP). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual masih sangat kurang, sehingga masih banyak ruang untuk berkembang dan meningkatkan kinerja pelayanan kekayaan intelektual di Indonesia. 

Nusantara Patent hadir sebagai jembatan antara baik masyarakat, professional, investor, dan pihak pihak lain dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membantu meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan HKI  dan juga sebagai konsultan KI yang terpercaya diharapkan dapat memberikan solusi dan saran terkait masalah kekayaan intelektual.

Layanan Kami

Nusantara Patent, konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar 1099-2020, memberikan layanan hukum di bidang kekayaan intelektual terkait merek, paten, desain industri, dan hak cipta yang mencakup pendaftaran, perpanjangan, pengalihan hak, litigasi dan non litigasi, konsultasi, seminar, dan pelatihan.

Super Efficient

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus.

Deeply Commited

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus.

Highly Skilled

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus.

Sean Hanjaya Prasetya, S.M.

founder nUSANTARA PATENT & konsultan ki terdaftar (1099-2020)

"Melindungi HKI ibarat melindungi aset Anda yang tidak terlihat. Daya juang manusia, daya kreativitas manusia menjadi sia-sia tanpa adanya pengakuan dan perlindungan, sehingga diperlukan payung hukum yang berfungsi untuk menjaga hasil dari buah pikir manusia."