MEREK
Sebuah tanda yang mampu membedakan barang atau jasa suatu perusahaan dengan perusahaan lain.
Tanda pembeda antara lain: gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari elemen-elemen grafis lainnya.
Contoh :
Simbol, Gambar
& Logo
Proses :
12 – 18 Bulan
Masa Berlaku :
10 Tahun Sejak Penerimaan &
Bisa Diperpanjang
Jenis-Jenis Merek
MEREK TRADITIONAL
MEREK TRADITIONAL
1
Merek Kata
2
Merek Gambar
3
Merek Kombinasi
- Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
- Persamaan fonetik.
- Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
- Persamaan fonetik.
- Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
- Nama merek dengan lambang umum.
- Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
- Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
- Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
- Nama merek dengan lambang umum.
- Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
- Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
- Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
- Persamaan fonetik.
- Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
- Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
- Persamaan fonetik.
- Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
- Nama merek dengan lambang umum.
- Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
- Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
- Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
- Nama merek dengan lambang umum.
- Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
- Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
- Gunakan kata ciptaan
yang tidak memiliki makna apapun.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
- Gunakan kata ciptaan yang tidak memiliki makna apapun.
- Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
- Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
- Gunakan kata ciptaan
yang tidak memiliki makna apapun.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
- Gunakan kata ciptaan yang tidak memiliki makna apapun.
- Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
- Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
Konsultasikan Dengan Kami!
Nusantara Patent – Mitra Terpercaya dalam Layanan Merek di Indonesia.