Skip to content

MEREK

Sebuah tanda yang mampu membedakan barang atau jasa suatu perusahaan dengan perusahaan lain.

Tanda pembeda antara lain: gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari elemen-elemen grafis lainnya.

Contoh :

Simbol, Gambar
& Logo

Proses :

12 – 18 Bulan

Masa Berlaku :

10 Tahun Sejak Penerimaan &
Bisa Diperpanjang

Jenis-Jenis Merek

Kenapa Harus Daftar Merek?

Sertikat merek berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas merek dan anda berhak melarang orang lain yang menggunakan merek Anda tanpa izin.

Daftarkan Merek Anda Sekarang! ”

  1. Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
  2. Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
  3. Persamaan fonetik.
  1. Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
  2. Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
  3. Persamaan fonetik.
  1. Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
  2. Nama merek dengan lambang umum.
  3. Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
  4. Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
  1. Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
  2. Nama merek dengan lambang umum.
  3. Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
  4. Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
  1. Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
  2. Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
  3. Persamaan fonetik.
  1. Bertentangan dengan ideologi negara, hukum negara, moralitas, agama dan ketertiban umum.
  2. Memiliki persamaan dengan merek pihak lain yang lebih dulu didaftarkan, atau memiliki persamaan dengan merek terkenal.
  3. Persamaan fonetik.
  1. Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
  2. Nama merek dengan lambang umum.
  3. Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
  4. Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
  1. Nama merek yang menyebutkan barang / jasanya dan bersifat deskriptif.
  2. Nama merek dengan lambang umum.
  3. Nama merek yang tidak sesuai dengan kualitas dan manfaat dari barang / jasanya.
  4. Nama merek memiliki unsur menyesatkan .
  1. Gunakan kata ciptaan
    yang tidak memiliki makna apapun.

Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata ciptaan yang tidak memiliki makna apapun.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.

Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata ciptaan
    yang tidak memiliki makna apapun.

Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata ciptaan yang tidak memiliki makna apapun.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.
Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
  1. Gunakan kata umum yang memiliki makna namun tidak memiliki kaitan dengan produk yang dituju.

Contoh : ………………………….. ………………………….. …………………………..
Konsultasikan Dengan Kami!

Nusantara Patent – Mitra Terpercaya dalam Layanan Merek di Indonesia.