KEBERATAN MEREK
Merek dicuri pihak lain? Jangan biarkan kompetitor samain!
Mengapa Perlu?
Kalau merek-mu diambil/dicuri/digunakan/ditiru pihak lain, kamu berhak mengajukan keberatan (oposisi) untuk melindungi hak dan kepentingan bisnis-mu. Mengajukan keberatan merek, penting agar:
- Mencegah Pihak yang Melanggar: Menghalangi pihak lain mendapatkan hak atas merek yang dapat menimbulkan kebingungan di pasar.
- Menjaga Reputasi Bisnis: Mencegah kerugian reputasi akibat merek lain yang mirip atau identik dengan merek-mu.
- Melindungi Hak Eksklusif: Memastikan bahwa hak eksklusif atas merek tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
Proses Keberatan Merek
1.
Identifikasi Merek Bermasalah:
Kami membantu klien mengidentifikasi merek merek yang berpotensi melanggar hak merek melalui monitoring merek secara rutin.
2.
Konsultasi dan Analisis:
Diskusikan kasus dengan konsultan kami untuk memahami dasar keberatan dan peluang keberhasilan.
3.
Persiapan Dokumen Keberatan:
Penyusunan argumen hukum dan bukti pendukung yang akan diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
4.
Pengajuan Keberatan:
Kami mengajukan dokumen keberatan secara resmi ke DJKI sesuai dengan prosedur dan batas waktu yang ditetapkan.
5.
Pemantauan Proses:
Kami memantau proses pemeriksaan keberatan oleh DJKI dan memberikan update berkala kepada klien.
6.
Keputusan Akhir:
Setelah keputusan dikeluarkan, kami akan menginformasikan hasilnya dan memberikan saran untuk langkah selanjutnya jika diperlukan.
Sedang menghadapi merk anda ditiru hingga dicuri oleh orang lain?
Layanan Merek Lainnya
Nusantara Patent – Mitra Terpercaya Anda dalam Layanan Keberatan Merek di Indonesia.