Skip to content

Keberatan (Oposisi) Paten

Cara Mengajukan Keberatan (Oposisi) Paten

Keberatan atau oposisi paten adalah mekanisme hukum yang memungkinkan pihak ketiga mengajukan keberatan terhadap paten yang telah atau akan diberikan. Oposisi ini biasanya diajukan jika pihak tersebut meyakini bahwa paten yang dimohonkan tidak memenuhi syarat hukum, seperti kurangnya kebaruan, tidak adanya langkah inventif, atau paten tersebut melanggar hak yang ada.

Mengapa Keberatan (Oposisi) Paten Penting?

  • Melindungi Hak: Jika ada paten yang disetujui namun merugikan atau mengganggu hak pihak lain, mengajukan oposisi adalah langkah hukum yang tepat.
  • Menjaga Kualitas Paten: Proses oposisi membantu memastikan hanya penemuan yang memenuhi syarat patentabilitas yang diberikan hak paten.
  • Mencegah Penyalahgunaan Paten: Menghindari monopoli tidak sah atas teknologi atau penemuan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria paten.

Sesuai dengan Undang-Undang Paten Indonesia

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, pihak ketiga berhak mengajukan keberatan terhadap pemberian paten dalam jangka waktu tertentu setelah publikasi. Alasan keberatan dapat mencakup:

1

Kebaruan (Novelty)

Penemuan tidak benar-benar baru.

2

Langkah Inventif (Inventive Step)

Penemuan bersifat obvious bagi ahli di bidangnya.

3

Dapat Diterapkan dalam Industri (Industrial Applicability)

Penemuan tidak dapat digunakan secara praktis dalam industri.

Proses Pengajuan Keberatan (Oposisi) Paten

1.

Konsultasi Awal :

Diskusikan situasi dengan kami untuk mendapatkan penilaian awal.

2.

Evaluasi Kasus:

Kami menganalisis kekuatan dan kelemahan potensial dari oposisi klien.

3.

Penyusunan dan Pengajuan Keberatan:

Kami menyiapkan dan mengajukan dokumen oposisi resmi.

4.

Proses Lanjutan:

Kami memantau dan mengelola proses hingga keputusan akhir dikeluarkan.

Jangan Ditunda! Ajukan Keberatan Untuk Melindungi Invensi!

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan untuk
sebuah penemuan.

Layanan Paten Lainnya

Konsultasikan Dengan Kami!

Nusantara PatentMitra Terpercaya Anda dalam Pengajuan Keberatan Paten di Indonesia.