Skip to content

PENGALIHAN MEREK

Merek Dialihkan, Aset Jadi Aman

Bagaimana Cara Pengalihan Merek?

Pengalihan merek adalah proses hukum untuk memindahkan hak kepemilikan atas merek dari satu pihak ke pihak lain. Pengalihan ini bisa terjadi karena penjualan, merger, akuisisi, warisan, atau alasan bisnis lainnya. Melakukan pengalihan merek dengan benar sangat penting untuk:

  • Legalitas dan Kepastian Hukum: Memastikan bahwa hak atas merek berpindah secara sah dan diakui oleh hukum.
  • Mencegah Kehilangan Hak Merek: Mencegah sengketa hukum di kemudian hari yang dapat merugikan kedua belah pihak.
  • Kelancaran Bisnis: Memudahkan proses bisnis seperti penjualan aset, restrukturisasi perusahaan, atau ekspansi usaha.
  • Pengakuan Hak di Mata Publik: Menginformasikan kepada pihak ketiga bahwa merek tersebut telah berpindah tangan, menghindari kebingungan di pasar.

Proses Pengalihan Merek

1.

Konsultasi Awal

Diskusikan kebutuhan pengalihan merek dengan konsultan kami. Kami akan memahami situasi Anda dan memberikan saran mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.

2.

Analisis Legal

Kami melakukan analisis hukum terhadap merek yang akan dialihkan, termasuk memeriksa status pendaftaran dan memastikan tidak ada beban hukum yang menghambat proses pengalihan.

3.

Persiapan Dokumen

Dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pengalihan merek:

  • Akta Pengalihan Merek (Assignment Deed)
  • Perjanjian Pengalihan Hak
  • Surat Pernyataan dan Surat Kuasa

4.

Pengajuan ke DJKI

Kami mengajukan permohonan pengalihan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) beserta dokumen pendukung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

5.

Pemantauan Proses

Kami memantau perkembangan permohonan pengalihan dan memberikan update berkala kepada Anda hingga proses selesai.

6.

Penerbitan Sertifikat Pengalihan

Setelah pengalihan disetujui, DJKI akan mencatat perubahan kepemilikan dan kami akan menyerahkan bukti resmi pengalihan merek kepada klien.

FAQ Seputar Pengalihan Merek

Ya, jika terjadi perubahan nama atau status hukum perusahaan, pengalihan merek perlu dilakukan agar kepemilikan merek sesuai dengan entitas yang baru.

Waktu proses dapat bervariasi, namun dengan bantuan kami, proses dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kami akan memberikan estimasi waktu setelah konsultasi awal.

Setelah pengalihan disetujui, DJKI akan mencatat dan mengumumkan perubahan kepemilikan merek tersebut, sehingga informasi ini menjadi publik.

Punya Pertanyaan Lain Seputar Pengalihan Merek?

Layanan Merek Lainnya

Konsultasikan Dengan Kami!

Nusantara PatentMitra Terpercaya dalam Layanan Pengalihan Merek di Indonesia.