Desain Industri

Mengapa Anda Harus Mendaftarkan Desain Industri?

  1. Perlindungan Hukum

    Memberikan hak eksklusif atas bentuk suatu barang, dan dasar hukum untuk mencegah pihak lain meniru atau menggunakan desain yang mirip tanpa izin.

  2. Menambah Nilai Ekonomi

    Desain yang dilindungi dapat memperkuat daya saing pasar, dan membuka peluang komersialisasi melalui lisensi.

Apa itu Desain Industri?

Desain industri merupakan aspek ornamen suatu barang yang terdiri dari ciri-ciri tiga dimensi, seperti bentuk suatu barang, atau ciri-ciri dua dimensi, seperti pola, garis, atau warna. Desain industri melindungi estetika atau bentuk suatu produk.

Proses
4–18 Bulan
Masa Berlaku
10 Tahun Sejak Penerimaan

*Tidak bisa diperpanjang

Furnitur Kemasan Produk Otomotif
Contoh Desain

Jenis-Jenis Desain Industri

01

Bentuk

Tampilan tiga dimensi berupa wujud produk secara keseluruhan. Contoh: Bentuk body kamera Polaroid.

02

Konfigurasi

Tampilan tiga dimensi berupa susunan komponen atau ornamen yang membentuk produk. Contoh: Pola dari kain batik.

03

Komposisi Garis

Tampilan dua dimensi berupa kombinasi garis pada permukaan produk.

04

Komposisi Warna

Tampilan dua dimensi berupa kombinasi warna pada permukaan produk.

05

Kesatuan/Bagian

Melindungi keseluruhan produk sebagai kesatuan (set) atau bisa juga melindungi bagian dari produk.

Peringatan

Catatan Penting

  • Desain industri tidak boleh dipublikasikan sebelum didaftarkan, karena akan menggugurkan syarat desain industri nomor 2; kebaruan (novelty).
  • Dengan batas waktu paling lama 6 bulan sebelum didaftarkan.

Siap melangkah?

Kami siap membantu Anda mulai dari penelusuran awal hingga terbit sertifikat