Pendaftaran Internasional

Pendaftaran Internasional

Mendaftarkan merek ke luar negeri

Dalam era globalisasi, ekspansi bisnis ke pasar internasional menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan dan profitabilitas. Namun, tanpa perlindungan merek yang memadai di negara tujuan, bisnis bisa menghadapi risiko pelanggaran merek, kehilangan hak eksklusif, dan kerugian reputasi. Pendaftaran merek internasional memastikan bahwa:

Perlindungan Hukum Global

Merek Anda dilindungi secara legal di berbagai negara, mencegah pihak lain menggunakan atau meniru merek Anda.

Nilai Tambah Bisnis

Meningkatkan nilai aset intelektual yang dapat dimanfaatkan untuk lisensi atau franchise di tingkat global.

Mitigasi Risiko

Menghindari sengketa hukum yang mahal dan memakan waktu di negara asing.

Cara pendaftaran merek internasional

Apa itu Madrid Protocol

Madrid protocol adalah sistem internasional yang memungkinkan pemilik merek dagang untukmendaftarkan merek di beberapa negara anggota melalui satu aplikasi tunggal dan prosedur terpusat. Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol sejak tahun 2018, sehingga pengusaha Indonesia dapat memanfaatkan sistem ini.

Keunggulan Madrid Protocol

Efisiensi Proses

Satu aplikasi dan satu bahasa untuk mendaftarkan merek di berbagai negara anggota.

Biaya Lebih Rendah

Mengurangi biaya dibandingkan dengan pengajuan terpisah di setiap negara.

Kemudahan Administrasi

Perubahan atau pembaruan dapat dilakukan secara terpusat.

+62 822–6226–3636