Menjaga Paten Tetap Berlaku
Pembayaran anuitas secara rutin menjaga hak eksklusif inventor atas invensi tersebut.
Anuitas pemeliharaan paten adalah biaya tahunan yang harus dibayarkan oleh pemegang paten untuk menjaga hak eksklusif atas paten tersebut tetap berlaku. Pembayaran anuitas ini memastikan paten tetap dilindungi selama periode perlindungannya.
Pembayaran anuitas secara rutin menjaga hak eksklusif inventor atas invensi tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, pemegang paten wajib membayar biaya pemeliharaan untuk menjaga keabsahan patennya.
Keterlambatan atau kelalaian dalam pembayaran anuitas dapat menyebabkan paten menjadi tidak berlaku.