Merek

Definisi Merek

Apa itu merek?

Merek merupakan tanda yang mampu membedakan barang atau jasa suatu usaha dengan usaha lain. Tanda pembeda dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi unsur visual dan verbal yang membentuk identitas suatu brand.

Jenis-Jenis Merek

Berdasarkan bentuk

Merek Kata

Jenis merek yang pendaftarannya hanya mencakup unsur verbal/nama seperti kata, huruf, atau kombinasi keduanya tanpa menyertakan elemen grafis.

Merek Gambar

Jenis merek yang terdiri atas elemen visual non-verbal seperti gambar, logo, ilustrasi, lukisan, simbol, atau bentuk grafis lain tanpa memuat unsur kata atau huruf.

Merek Kombinasi

Jenis merek yang terdiri atas gabungan unsur verbal (kata atau huruf) dan unsur visual (logo, gambar, atau lukisan).

Berdasarkan fungsi

Merek Dagang

Merek yang digunakan untuk membedakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh satu pihak dari barang sejenis milik pihak lain. Dilindungi di klasifikasi NICE kelas 1-34 (kelas barang).

Merek Jasa

Merek yang digunakan untuk membedakan jasa yang disediakan oleh satu pihak dari jasa sejenis yang disediakan oleh pihak lain. Dalam klasifikasi NICE, merek jasa termasuk dalam kelas 35-45 (kelas jasa).

Merek Kolektif

Merek yang digunakan oleh sekelompok orang, badan hukum, atau organisasi untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh para anggotanya dari barang atau jasa sejenis milik pihak lain.

Proses & estimasi waktu

Alur pendaftaran merek

Gambaran umum alur pendaftaran merek menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Durasi bersifat indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.

01

Permohonan Merek

Merek telah diajukan ke DJKI, mendapatkan nomor penerimaan dan tanggal permohonan.

02

Pemeriksaan Formalitas

Kelengkapan identitas pemohon diperiksa oleh petugas formalitas.

03

Masa Pengumuman

Merek di publikasi melalui Berita Resmi Merek. Bagi pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan oposisi.

04

Pemeriksaan Substantif

Pemeriksa menilai kesesuaian merek dengan hukum, dan menilai adanya persamaan dengan merek lain.

05

Didaftar

Merek telah disetujui, mendapatkan nomor sertifikat, dan dilindungi.

FAQ

Pertanyaan umum

Siap melindungi merek bisnis Anda?

Konsultasikan strategi penelusuran, pendaftaran, dan perlindungan merek bersama tim Nusantara Patent.

Konsultasi Sekarang
+62 822–6226–3636