Seumur hidup +70 tahun
Ciptaan berupa buku, lagu / musik, lukisan, tari, drama, peta, seni motif, dan karya-karya sejenisnya. Pelindungan berlaku seumur hidup pencipta +70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
50 Tahun
Ciptaan berupa fotografi, sinematografi, program komputer, terjemahan / adaptasi / modifikasi karya cipta lainnya. Pelindungan berlaku 50 tahun sejak ciptaan pertama kali dipublikasikan.
25 Tahun
Ciptaan berupa seni terapan seperti desain produk, arsitektur, kriya, dan seni pakaian. Pelindungan berlaku 25 tahun sejak ciptaan pertama kali dipublikasikan.