Paten

Definisi Paten

Apa itu paten?

Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan atas suatu penemuan, yaitu produk atau proses cara baru dalam melakukan sesuatu, atau menawarkan solusi teknis terhadap suatu masalah.

Tentang Paten

Syarat Patentabilitas

Kebaruan (Novelty)

Invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang ada sebelumnya di dunia atau pengembangan dari teknologi yang sudah ada.

Langkah Inventif (Inventive Step)

Memiliki langkah inventif, dimana ada proses menciptakan sesuatu yang benar-benar baru yang berasal dari ide seseorang.

Dapat Diterapkan dalam Industri

Dapat diproduksi/diterapkan dalam jumlah yang banyak, berulang dengan kualitas yang sama menghasilkan manfaat teknis.

Penyempurnaan invensi

Evolusi teknologi penyimpanan data dari floppy disk, CD, USB, hingga micro SD

Invensi berupa penyempurnaan atau pengembangan dari teknologi yang sudah ada tetap dapat diajukan untuk memperoleh hak paten, asalkan memenuhi syarat patentabilitas. Contohnya adalah evolusi pada teknologi penyimpanan data, dimana setiap inovasi membawa peningkatan kapasitas, kecepatan, dan portabilitas dibandingkan pendahulunya.

FAQ

Pertanyaan umum

Siap melindungi invensi Anda?

Konsultasikan strategi penelusuran, pendaftaran, dan perlindungan paten bersama tim Nusantara Patent.

Konsultasi Sekarang
+62 822–6226–3636