Apa itu paten?
Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan atas suatu penemuan, yaitu produk atau proses cara baru dalam melakukan sesuatu, atau menawarkan solusi teknis terhadap suatu masalah.
Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan atas suatu penemuan, yaitu produk atau proses cara baru dalam melakukan sesuatu, atau menawarkan solusi teknis terhadap suatu masalah.
Invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang ada sebelumnya di dunia atau pengembangan dari teknologi yang sudah ada.
Memiliki langkah inventif, dimana ada proses menciptakan sesuatu yang benar-benar baru yang berasal dari ide seseorang.
Dapat diproduksi/diterapkan dalam jumlah yang banyak, berulang dengan kualitas yang sama menghasilkan manfaat teknis.
Invensi berupa penyempurnaan atau pengembangan dari teknologi yang sudah ada tetap dapat diajukan untuk memperoleh hak paten, asalkan memenuhi syarat patentabilitas. Contohnya adalah evolusi pada teknologi penyimpanan data, dimana setiap inovasi membawa peningkatan kapasitas, kecepatan, dan portabilitas dibandingkan pendahulunya.
Terdapat dua jenis paten: Paten (invention): perlindungan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Paten Sederhana (utility model): perlindungan untuk invensi yang baru dan dapat diterapkan dalam industri, serta dicirikan dengan adanya pengembangan atau penyempurnaan dari teknologi yang sudah ada sebelumnya.
* Teori ilmiah, metode matematika * Skema bisnis dan algoritma abstrak * Metode pemeriksaan/diagnosis/pengobatan manusia atau hewan * Makhluk hidup kecuali mikroorganisme * Proses biologis esensial (kecuali non-biologis atau mikrobiologis)
Kebaruan (novelty) berarti invensi belum pernah dipublikasikan atau diungkapkan kepada publik dalam bentuk apa pun, di mana pun, sebelum tanggal pengajuan paten. Jika sudah pernah dipublikasikan, maka invensi dianggap tidak baru.
Langkah inventif (inventive step) berarti invensi tidak bersifat obvious atau tidak mudah diduga oleh ahli di bidang terkait. Invensi harus menunjukkan adanya penyempurnaan atau solusi teknis yang tidak sederhana dari teknologi yang sudah ada.
Konsultasikan strategi penelusuran, pendaftaran, dan perlindungan paten bersama tim Nusantara Patent.
Konsultasi Sekarang