Banding

Mengapa perlu?

Jika permohonan merek ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) setelah melalui proses pemeriksaan, langkah selanjutnya yang dapat diambil adalah mengajukan banding. Banding merek adalah upaya hukum untuk:

Membela Hak Anda

Memperoleh kembali kesempatan untuk mendapatkan perlindungan merek.

Mengoreksi Keputusan

Menantang keputusan penolakan yang dianggap tidak sesuai atau kurang tepat.

Melindungi Investasi Bisnis

Mencegah kerugian finansial dan reputasi akibat penolakan merek.

+62 822–6226–3636